Tarik Ulur Aktivitas Tambang Pasir Besi PT FBA di Seluma

Tarik Ulur Aktivitas Tambang Pasir Besi PT FBA di Seluma

RASELNEWS.COM, SELUMA - Tarik ulur aktivitas tambang pasir besi di Kabupaten Seluma terlihat jelas. Di satu sisi, PT Faminglevto Bakti Abadi diminta menghentikan aktivitas. Namun, di sisi lain, PT FBA diminta melengkapi persyaratan.

Tak hanya itu, peluang PT FBA mengeruk pasir besi sangat terbuka. Pemda Seluma pun terkesan melunak. Hal ini tergambar dari pernyataan Asisten I Pemkab Seluma Mirin Ajib, SH MH yang meminta PT FBA untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan iming-iming adanya dana CSR atau corporate social responsibility.

Dimintanya PT FBA melengkapi izin terungkap dari dari hasil dari vidio konference (Vikon) dengan Kantor Sekretariat Presiden (KSP), termasuk dengan Gubernur Bengkulu serta Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Di mana, PT FBA diminta melengkapi semua persyaratan usaha pertambangan.

KSP juga sudah menelusuri perizinan PT FBA serta izin usaha pertambangannya (IUP) yang ternyata masih berlaku sampai 2030. Sehingga pemerintah, meminta agar persyaratan lainnya segera dilengkapi. "Kalau berdasarkan hasil vikon, memang izin perusahaan masih berlaku. Sehingga, perusahaan diminta melengkapi izin pendukung yang lainnya," tegas Mirin.

Selain itu, Mirin menyatakan bahwa PT FBA juga harus menghentikan sementara aktivitas persiapan pertambangan agar tidak terjadi bentrokan di tengah masyarakat di wilayah pesisir pantai Seluma. Sembari menghentikan persiapan penambangan, pihak perusahaan diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama masyarakat yang ada di desa penyangga atau dekat dengan lokasi tambang PT FBA.

"Kami minta agar pihak perusahaan melakukan sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa nanti setelah perusahaan aktif melakukan penambangan, maka perusahaan akan memberikan CSR atau kewajiban sosial kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa memahami tugas perusahaan terhadap masyarakat," ujar Mirin.

Untuk saat ini, sesuai Keputusan Bupati Seluma, PT FBA diminta menghentikan sementara aktivitas mereka serta masyarakat diminta untuk menahan diri agar situasi tetap kondusif. (rwf)

Sumber: