Diduga Menipu, Warga Bengkulu Disel
RASELNEWS.COM, SELUMA - Tim Buser Polres Seluma membekuk tersangka dugaan penipuan berinisial OO (35), warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kota Bengkulu. Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat (14/1) dinihari. Tersangka yang dibekuk tanpa perlawanan langsung digelandang ke Mapolsek Sukaraja. Warga Bengkulu Disel
Tersangka ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan jual beli mobil dengan korban Ony Syah Selly Betty (30) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja. Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK mengatakan penangkapan setelah mereka menerima laporan korban.
Kapolres mengatakan peristiwa dugaan penipuan berawal pada Mei 2021 tersangka menawarkan mobil jenis Hino Dutro kepada suami pelapor dengan harga Rp 65 juta. Setelah setuju dengan harga yang ditetapkan, tersangka diminta berangkat oleh korban untuk mengecek kondisi mobil di Kota Lubuk Linggau.
Tiba di Lubuk Linggau, tersangka menghubungi korban untuk mengirimkan uang Rp 68 juta dengan rincian harga mobil Rp 65 juta ditambah uang jalan Rp 3 juta. Namun setelah menerima uang, tersangka malah meminta korban untuk membatalkan pembelian karena menilai kondisi truk sudah tidak layak.
Hanya saja, tersangka kemudian menelepon kembali dna menawarkan korban untuk membeli mobil pikap Futura seharga Rp 24 juta. Suami pelapor pun menyatakan setuju sehingga tersangka membeli mobil tersebut untuk korban.
Nah, masalahnya muncul ketika mobil diantarkan. Ternyata bukan tersangka yang mengantar mobil tersebut ke rumah korban, melainkan istrinya.
Bukan itu saja, dari uang yang ditransfer korban Rp 68 juta dan dibelikan mobil pikap Futura Rp 24 juta, terdapat selisih Rp 44 juta. Hanya saja uang sisa pembelian mobil pikap Futura ternyata tidak diserahkan oleh istri korban saat mengantarkan mobil yang sudah dibeli.
“Meski kejadian pada Mei 2021, pelapor baru menyampaikan laporannya Senin (10/1) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil membekuk tersangka,” ungkap Kapolres.
Untuk melengkapi pemberkasan, polisi juga menyita sejumlah alat bukti. Mulai dari bukti transfer ke rekening tersangka dan beberapa alat bukti lainnya. (rwf)
Sumber: