Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Hengky

Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Hengky

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Untuk mendapat kronologis yang jelas kasus pembunuhan Hengky S Laksamana, ST (32), warga jalan Bachamada Rustam Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna yang berdomisili di Kelurahan Kayu Kunyit. Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan akan menggelar rekonstruksi.

“Ya nanti akan dilakukan rekonstruksi. Itu untuk mendapat gambaran yang rinci adegan per adegan pemubunuhan yang dilakukan tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK.

Rencananya rekonstruksi tidak akan dilakukan di TKP yang sebenarnya. Hal itu untuk keamanan. Jika rekonstruksi dilaksanakan di TKP pembunuhan dengan menghadirkan tersangka. Dikhawatirkan memancing emosi keluarga korban, dan bisa memicu kerumunan massa.

“Rekonstruksi nanti akan dilaksanakan di Mapolres. Kami akan menghadirkan saksi-saksi di TKP yang sudah dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (6/1) malam. Nyawa Hengky dihabisi oleh tersangka berinisial RHF alias Ro (31), warga jalan SMAN 2 BS Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

Pembunuhan terjadi di jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, tepatnya di depan rumah sakit As Asyifa. Hengky dihabisi menggunakan senjata tajam oleh Ro, setidaknya terdapat 14 luka bacokan di tubuh Hengky. Pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan hubungan gelap yang dijalin korban dengan mantan istri tersangka. (yoh)

Sumber: