Pemdes Diminta Buat Perdes Ternak

Pemdes Diminta Buat Perdes Ternak

RASELNEWS.COM, KAUR - Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST meminta kepada Kades agar tegas menangani permasalahan ternak, salah satunya dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak. Sehingga Satpol PP yang selama ini gencar menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan tempat umum dapat sedikit terbantu dengan adanya Perdes Ternak tersebut.

“Coba lihat di lapangan Merdeka Kota Bintuhan. Hampir setiap malam ada ternak. Di sini kita harus tegas. Salah satunya dengan membuat Perdes, dan nanti dalam Perdes ini bagi yang ingin menembus ternak denda Rp 1 juta dan nanti uangnya menjadi pendapatan desa,” kata Wabup saat menggelar rapat bersama Camat, Kades, Polsek terkait ternak di aula Kantor Camat Kaur Selatan, Rabu (19/1).

Dikatakan Wabup, menertibkan ternak ini dibutuhkan kekompakan seluruh pihak. Untuk itu, agar program tersebut terlaksana dengan baik, Pemdes diimbau agar membuat Perdes tentang penertiban ternak di wilayah pemerintahan masing-masing.

Selanjutnya Pemdes membuat surat edaran yang disebar kepada masyarakat terkait Perdes tersebut. “Sanksi sanksinya juga harus tegas dan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat. Namun, untuk merancang ini harus dilakukan musyawarah desa, karena keberadaan ternak ini sangat membahayakan pengendara,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM yang hadir dalam rapat meminta warga yang memiliki hewan ternak agar menyediakan kandang atau lahan ternak. Hal ini guna mewujudkan Kota Bintuhan yang bersih, tertib dan nyaman. “Jangan biarkan hewan peliharaan kita berkeliaran di mana-mana, tapi buatkanlah kandangnya, karena keberadaan ternak ini selain membahayakan pengendara juga merusak kenyamanan kota,” tambahnya. (jul)

Sumber: