Seluruh OPD Wajib Miliki Fanspage dan Website

Seluruh OPD Wajib Miliki Fanspage dan Website

RASELNEWS.COM, KAUR - Dalam rangka digitalisasi dan percepatan penyampaian informasi, Dinas Kominfo SP Kaur mendorong seluruh OPD hingga kecamatan memiliki halaman facebook atau fanspage dan website. Halaman media sosial ini diharapkan menjadi pendorong promosi OPD dan penyebaran informasi OPD kepada masyarakat.

"Selain Fanspage kita juga mendorong OPD untuk memiliki website sendiri, sehingga informasi dapat cepat menyebar ke masyarakat," kata Kepala Diskominfo SP M Jarnawi, M.Pd.

Dalam satu pekan kedepan Kominfo akan melauncing fanspage dan website. Nantinya mewajibkan seluruh OPD untuk upgrade data informasi di website dan fanpage yang ada dimasing masing OPD. Kominfo meminta seluruh OPD dapat memuat data kegiatan yang ada sehingga dapat diketahui masyarakat.

"Saat ini pembuatan fanpage sudah hampir rampung, kedepannya seluruh OPD akan opload kegiatan dan informasi di fanpage masing masing OPD," ujar Jarnawi.

Dikatakannya, program pembuatan website dan fanpage itu dalam program kaur semakin digital semakin berseri. Untuk website sendiri butuh proses untuk para developer melalukan pengerjaan pembuatan website. Sementara fanpage dikerjakan para tim kominfo pihaknya menargetkan Minggu depan akan melakuka launcing fanpage OPD dan Kecamatan . "Schedule time yang kami lakukan sesuai target karena ada anak-anak muda yang bertalenta digital yang mendampingi kami dalam proses digitalisasi saat ini," tutupnya. (jul)

Sumber: