Sempat Dicuri, Motor Ditemukan di Pondok Kebun
RASELNEW.COM, SELUMA - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa Ratim (55) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo pada Kamis (20/1/2022) lalu, menemukan titik terang.
Setelah anak korban, Dwi Rahayu (22), melapor ke Mapolsek Talo, sepeda motor Honda Sonic yang sempat dicuri itupun ditemukan di salah satu pondok perkebunan sawit milik warga Desa Penago II, Ahad (23/1/2022) sore.
Penemuan motor Honda Sonic bernomor polisi BD 4068 PQ itu pun dilaporkan ke Mapolsek Talo. Anggota Polsek Talo bersama masyarakat langsung melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi motor tersebut.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK membenarkan penemuan sepeda motor yang sempat dicuri. "Jadi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan curat yang menimpa warga Rawa Indah, ditemukan oleh saksi warga Desa Penago II. Kemudian penemuan tersebut langsung dilaporkan dan sudah dievakuasi,” ujar Kapolres.
Sepeda motor pertama ditemukan berada di dalam pondok kebun kelapa sawit milik warga Desa Penago II. Selanjutnya Kades bersama pihak kepolisan melakukan pengintaian di lokasi penemuan sepeda motor dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Namun, karena tidak ada tanda motor tersebut akan diambil oleh pelaku, maka kegiatan pengintaian dihentikan dan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Talo.
"Kondisi sepeda motor saat awal ditemukan dalam keadaan rusak. Kondisinya sudah dipereteli dan sudah tidak lengkap. Seperti CDI, baterai atau aki, sensor injeksi, kap body depan, plat nomor, dan spion kendaraan sudah tidak ada,” ungkap Kapolres.
Meski sudah ditemukan, pelaku pencurian belum berhasil dibekuk. Polisi masih berusaha melakukan penyelidikan untuk menangkap pencuri yang meresahkan warga tersebut. (rwf)
Sumber: