Tak Lolos Asessment Perangkat Desa Bisa Diberhentikan

Tak Lolos Asessment Perangkat Desa Bisa Diberhentikan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Perangkat Desa tak lolos assesment bisa diberhentikan. Dalam waktu dekat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan akan menggelar assessment bagi seluruh perangkat desa di daerah ini. Tujuan assessment ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya (SDM) perangkat desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan, assesment terkait peningkatan kemampuan perangkat desa di BS.

“Untuk saat ini aturan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Jadi kedepan perangkat desa harus di assessment,” terang Hamdan, Kamis kemarin (27/1/2022).

Disampaikan Hamdan, dengan adanya rencana assessment para perangkat desa diharapkan bisa mempelajari beberapa materi yang akan diujikan. Seperti menggunakan komputer hingga peningkatan kapasitas mengenai aturan desa.

“Jika ada perangkat desa tidak lolos asessment maka bisa diberhentikan,” terang Hamdan Syarbaini. Diakui Hamdan, tujuan peningkatan SDM perangkat desa meningkatkan efektifitas dan efisiensi perangkat desa ditengah pemerintah dihadapkan dengan dunia teknologi yang saat ini diutamakan penguasaan digitalisasi.

“Jika Sumber Daya Manusia (SDM) dibangun bukan tidak mungkin akan berkembang pengetahuan penguasaan teknologi," paparnya.

Sambung Hamdan, peningkatan SDM yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan secara terus menerus, kemampuan untuk memiliki suatu pondasi berpikir yang dinamis, mampu untuk bertindak secara tepat, kemampuan dan motivasi untuk belajar secara disiplin. (one)

Sumber: