Disidak! Dua Rumah Nelayan Dikosongkan

Disidak! Dua Rumah Nelayan Dikosongkan

RASELNEWS.COM, KAUR - Dua rumah nelayan di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan terpaksa dikosongkan. Ini setelah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kaur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna memastikan 40 unit rumah nelayan tersebut sesuai peruntukannya.

"Iya kita baru saja usai melakukan sidak sekaligus pemeriksaan rutin dari 40 rumah yang ada dua unit kota minta kosongkan dan kuncinya akan kita tarik," kata Kabid Perumahan Disperkim Kaur Lenusdin N, ST Kamis (27/1).

Dikatakannya, dua rumah yang ditarik kunci itu pertama lantaran nelayan terpilih menjadi kades disalah satu desa dan akan pulang kedesanya untuk mengabdi, sedangkan satu rumah lagi pindah ke rumah orang tuanya lantaran ortunya tidak ada lagi menjaga. Dia menegaskan perumahan nelayan tidak boleh dipindah tangankan ke pihak lain. "Kalau ada yang kedepannya memindahkan dengan pihak lain maka akan kami tarik langsung, sebab perumahan ini peruntukannya jelas untuk nelayan dan wajib mengantongi kartu nelayan," ujarnya.

Lenus menambahkan, para nelayan yang sudah dianggap papan juga diminta untuk memberikan kesempatan kepada nelayan lain untuk menghuni pemukiman itu, sebab memang tidak ada batasan maksimal untuk menempati hunian yang mirip perumnas tersebut. Namun bila nelayan sudah mampu mendirikan rumah sebaiknya diberikan kepada nelayan lain yang belum memiliki pemukiman. "Jadi kalau sudah punya rumah sendiri, sebaiknya serahkan baik baik dengan Disperkim, nanti pemukiman ini kita serahkan dengan nelayan lain," tutupnya.(jul)

Sumber: