Pelayanan Publik Empat OPD Zona Kuning

Pelayanan Publik Empat OPD Zona Kuning

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Berdasarkan survey Ombusman Provinsi Bengkulu, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab BS kinerjanya masuk zona kuning atau masih perlu ditingkatkan. Ini menunjukkan kepatuhan pelayanan publik di Bengkulu Selatan dinilai masih belum baik.

Keempat OPD yang masuk zona kuning dengan nilai 72 tersebut yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM-PTSP). Penilaian dilakukan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021.

"Dari hasil yang kita terima, pada tahun 2000 tingkat nilai pelayanan empat OPD tersebut berada di warna kuning, dan saat ini masih berada di warna kuning plus, seharusnya pelayanan tersebut berada di warna hijau dengan nilai 82. Dengan artian pelayanan tersebut belum maksimal untuk masyarakat dan perlu ditingkatkan," terang Asisten I Setkab BS, Yunizar Hasan.

Dikatakan Yunizar, Pemkab BS akan terus melakukan pengawasan kepada empat OPD tersebut karena empat OPD tersebut langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pemkab BS juga melalui OPD terkait siap meningkatkan pelayanannya dengan harapan Ombudsman tetap memberikan bimbingan, sarana petunjuk untuk mendapatkan kategori hijau pada tahun 2022.

Untuk mendapatkan itu semua, diharapakan OPD terkait bisa melakukan pembenahan sarana prasarana yang dinilai seperti pelayanan, regulasi aturan, sekaligus sarana prasarana di OPD tersebut, agar dalam berurusan masyarakat semakin mudah dan cepat.

"Dengan semua itu kita berharap, apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan pelayanan bisa semakin cepat,” pungkas Yunizar. (one)

Sumber: