Pulang Kampung, DPO Curnak Dibekuk

Pulang Kampung, DPO Curnak Dibekuk

RASELNEWS.COM, KAUR - Pelarian SH (47), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah harus terhenti. Setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), SH berhasil diringkus polisi atas dugaan pencurian hewan ternak (curnak). Tersangka ditangkap Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur dan Polsek Tanjung Kemuning, Jumat (28/1).

“Tersangka ini sudah DPO kita atas tindak pencurian ternak tahun 2020 lalu dan hari ini (kemarin) kita bersama anggota Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan pelaku,” tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK, Jum,at (28/1).

Dikatakan Kasat, tersangka SH diamankan tim Patak Robot Polres Kaur bersama Polsek Tanjung Kemuning sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya di Desa Pagar Dewa. Dimana tersangka ditetapkan DPO Polres Kaur lantaran melakukan pencurian ternak warga. Sebelumnya saat akan dibekuk tersangka malah melarikan diri, namun kini akhirnya bisa diamankan petugas.

Kepada penyidik, tersangka sudah mengakui jika telah melakukan tindak pidana curnak dua ekor kambing milik warga Desa Pelajaran II Kecamatan Tanjung Kemuning yang terjadi Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 18.00 WIB. Saat melancarkan aksinya kambing tersebut dimasukan ke dalam karung dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor. Namun ketika tersangka hendak membawa kambing tersebut ada warga yang melihat kemudian tersangka memilih melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Polsek Tanjung Kemuning bersama Satreskrim Polres Kaur mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, kemudian tim Patak Robot Polres Kaur bersama Polsek Tanjung Kemuning melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Curnak ini harus mendekam ditahanan Mapolres Kaur dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. “Untuk tersangka dan barang bukti satu buah karung, satu unit sepeda motor vixion dan tali nilon yang digunakan untuk mencuri ini sudah kita amankan. Untuk keterlibatan tersangka dan juga TKP lain masih kita kembangkan,” jelas Kasat.(jul)

Sumber: