Satpol PP Ancam Angkut Barang PKL, Jika Berjualan di Trotoar

Satpol PP Ancam Angkut Barang PKL, Jika Berjualan di Trotoar

RASELNEWS.COM, KAUR - Pedagang yang membandel dan tetap membuka lapak di sepanjang trotoar depan kawasan Sentra Kuliner, mendapat teguran keras dari Satpol PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindag UKM) Kaur. Senin (31/1), para pedagang kaki lima (PKL) yang menjual buah-buahan di trotoar tersebut diminta untuk membereskan barang dagangan mereka.

Selain terkesan merusak pemandangan, trotoar merupakan hak para pejalan kaki sehingga tidak boleh terhalang oleh pedagang. “Para pedagang selalu kami ingatkan agar tidak berjualan di atas trotoar,” tegas Kabid Trantib Dinas Satpol PP Linmas dan Damkar Kaur Sulaiman Efendi SE saat menertibkan PKL di depan kawasan Sentra Kuliner, Senin (31/1).

Disampaikan Sulaiman, selain memberikan teguran, pihaknya juga telah menugaskan sebagian personel untuk melakukan pengawasan, khususnya di sekitar Lapangan Merdeka Bintuhan. Jika masih ada PKL yang membandel atau melanggar, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.

"Di jalur hijau sudah tegas-tegas dilarang untuk berjualan dan juga sudah seringkali diberi teguran. Jika nanti tetap membandel, barang dagangan akan kita angkut,” ancam Sulaiman.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag UKM Kaur Agusman Efendi, SE mengatakan selain melarang pedagang berjualan di trotoar, pedagang juga harus turut menjaga kebersihan lingkungan. “Saya minta para pedang selalu menaati aturan, jangan berjualan di trotoar dan jangan membuang sampah sembarangan,” tuntasnya. (jul)

Sumber: