Masih Pelajar, Tapi Jambret di Banyak TKP
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Dua pelajar SLTA di BS berinisial Er (16) dan He (16), warga Kecamatan Pino Raya yang ditangkap karena menjadi pelaku jambret ternyata tidak hanya beraksi di satu TKP, tapi terlibat di banyak TKP. Selain merampas HP Oppo milik Sania Putri Sabilla (21) di jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kota Manna, kedua tersangka juga mengaku dua kali beraksi di wilayah Pino Raya.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Junairi, SH mengaku pihaknya pernah menerima Laporan Polisi (LP) jambret di Desa Pasar Pino pada Desember 2021. Ternyata terduga pelaku pejambretan tersebut adalah Er dan He.
“Tersangka mengakui pernah beraksi di Pino Raya sekitar Desember 2021. Waktu itu mereka mengambil HP milik korban,” kata Kapolsek.
Modus kedua tersangka saat menjalankan aksinya hampir sama. Mereka mengendarai sepeda motor dan mencari target yang bisa dijadikan sasaran. Setelah melihat target, mereka memepet sepeda motor korban, kemudian langsung merampas HP atau barang berharga milik korban lainnya.
“Kedua tersangka kan sedang ditangani Polres untuk laporan yang diterima, biarlah dulu ditahan di Polres. Nanti kami juga akan memeriksa tersangka untuk LP yang disampaikan ke kami, berkasnya terpisah karen LP yang berbeda,” tegas Kapolsek.
Sekedar mengingatkan kedua tersangka ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS pada 29 Januari 2022. Kedua tersangka diringkus saat sedang berada di rumah masing-masing. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor dan HP sebagai barang bukti. (yoh)
Sumber: