Januari 2021 Ada 9 Kasus Cerai, Januari 2022 Ada 30 Kasus

Januari 2021 Ada 9 Kasus Cerai, Januari 2022 Ada 30 Kasus

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sepanjang Januari 2022, setidaknya sudah 30 perkara cerai yang tengah ditangani Pengadilan Agama (PA) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Jumlah ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan Januari 2021 yang hanya berjumlah sembilan kasus.

Panitera PA Manna, Sahrun, S.Ag mengaku, mayoritas dari perkara cerai masuk ke PA yakni cerai gugat atau yang diajukan pihak isteri, dengan jumlah kasus mencapai 25. Sementara sisanya, yaknis pengajuan cerai talak oleh pihak suami.

“Jumlah perkara cerai meningkat dari sebelumnya. Di bulan Januari lalu, sudah 30 perkara yang kami tangani dan bakal masuk proses sidang. Belum lagi untuk bulan ini, juga sudah banyak yang mengajukan cerai,” kata Sahrun.

Alasan cerai itu masih tergolong klasik kata Sahrun, dimana pihak suami ataupun isteri yang menggugat, beralasan tidak ada kecocokan lagi di dalam rumah tangga. Bahkan, ada yang mengaku diselingkuhi dan menyelingkuhi. Selain itu, ada juga yang mengaku cerai lantaran faktor ekonomi, hingga permasalahan internal kedua belah pihak keluarga pasangan.

Sumber: