Apel Pagi dan Siang Wajib

Apel Pagi dan Siang Wajib

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi telah menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab BS untuk kembali mulai bekerja pascatidak lagi diterapkanya kebijakan Work Form Home (WFH) di masa pandemi Covid-19.

Sebab itulah, setiap ASN di lingkungan Pemkab BS ditekankan wajib hadir dengan mengisi daftar kehadiran serta mengikuti apel pagi dan siang selama jam kerja. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kembali kedisiplinan dan produktivitas para pegawai di masing-masing OPD.

“Sengaja diterapkan kembali pengisian daftar hadir dan wajib ikut apel. Bukan untuk orang lain melainkan membentuk kepribadian yang bersangkutan lebih disiplin dan berkinerja positif," ujar Gusnan. Dikatakan Bupati, kunci berhasilnya pelayanan akan kedisiplinan ASN baik dalam menjalankan tugas mereka sesuai tupoksi ataupun dengan kehadirannya.

"Sebelumnya sudah pernah ditekankan seluruh ASN agar mereka lapor dengan atasan, cukup dengan melalui aplikasi WhatApp (WA) bukti ASN benar-benar ikuti apa yang telah disampaikan. Mulai kini, aktif kembali diterapkan apel dan mengisi daftar kehadiran. Ini juga berpengaruh dengan penilain ASN baik untuk kenaikan pangkat dan sebagainya, bahkan bagi mereka yang malas akan disanksi kedisiplinan sesuai aturan," beber Gusnan.

Sementara itu, Asisten I Setkab BS, Yunizar Hasan mengaku, untuk OPD di lingkungan Pemkab BS, dari hasil pantauan, para ASN telah aktif dan menjalankan apel serta mengisi daftar kehadiran secara manual baik pagi dan siang.

"Sudah menjadi kewajiban ASN untuk mengikuti perintah atasan, sebab apa yang dilakukan ini nantinya berdampak untuk pengurusan kenaikan pangkat, penilaian kinerja dan lain-lainnya, secara umum instruksi Bupati sudah dilakukan semua OPD,” pungkas Yunizar.(one)

Sumber: