Muatan Berlebih, Truk Sawit Ditilang
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan (BS) menindak tegas kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over loading. Rabu (9/2/2022), empat unit truk over loading yang ditilang. Semua truk membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“Hari ini (kemarin) kami melakukan penindakan kendaraan yang kelebihan muatan. Ada empat kendaraan yang ditilang, semuanya truk pengangkut sawit,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu Melisa, STr.K, SIK didampingi Anggota Patroli, Aiptu Sudarminta.
Dikatakan Kasat Lantas, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke kendaraan pengakut barang dan pengusaha terkait larangan kendaraan membawa muatan berlebih. Namun masih saja ada kendaraan yang nekat membawa muatan di atas standar.
“Kami sudah sosialisasi dan diperingatkan agar membawa muatan sesuai ketentuan. Tapi masih saja ada yang membawa muatan berlebih, kami lakukan tindakan tegas berupa tilang,” ujar Kasat Lantas.
Kendaraan yang membawa muatan berlebih dapat menimbulkan dampak negatif, seperti bisa merusak jalan karena beban kendaraan terlalu berat. Juga bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Seperti truk pengangkut sawit yang memuat TBS sampai menggunung tanpa ditutup jaring atau terpal, sangat rawan TBS jatuh di jalan dan menimpa pengendara lain.
“Penindakan kendaraan over loading akan terus dilakukan kedepannya. Hal itu untuk mendisiplinkan pemilik kendaraan agar membawa muatan sesuai ketentuan,” tegas Kasat Lantas. (yoh)
Sumber: