Razia Ternak, Satpol-PP Amankan 8 Sapi

Razia Ternak, Satpol-PP Amankan 8 Sapi

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Sebanyak delapan ekor sapi diamankan Petugas Satpol PP Bengkulu Selatan (BS), dalam razia ternak Kamis (10/2/2022) sore. Ternak kaki empat itu ditangkap di Jalan Padang Panjang, Padang Pematang, dan Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos, mengatakan penertiban hewan ternak , merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait banyaknya ternak liar yang masuk pekarangan rumah. Bahkan sudah sering membahayakan pengendara lalu lintas.

“Jadi semua hewan ternak berbadan besar yang bebas berkeliaran itu kita tertibkan tanpa melihat siapa pemiliknya”, ujarnya. Penertiban ini lanjut dia juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 tentang tertib pemeliharaan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya dalam wilayah Kabupaten BS.

“Termasuk menindak lanjuti laporan warga tentang gangguan hewan ternak liar di jalan umum, komplek perumahan/pemukiman”, sebut Erwin. Ia berharap hewan ternak peliharaan warga agar tidak dibiarkan berkeliaran begitu saja sebab dapat mengganggu ketentraman umum.

“Kami minta kepada seluruh warga khususnya yang memiliki hewan ternak supaya taat aturan, jika perlu ternak kita dijaga dan tidak membiarkan berkeliaran begitu saja”, pinta Erwin.

Dia menegaskan, semua ternak hewan yang terjaring dalam penertiban ini kini telah diamankan. Sementara pemilik akan dikenakan sanksi administrasi dan denda. "Semua ternak (hasil tangkapan) masih kami tahan. Sampai pemilik datang ke kantor untuk menyanggupi sanksi dan berjanji tidak lagi meliarkan ternak," demikian Erwin. (rzn)

Sumber: