Gubernur Diminta Buat Pergub SPP Gratis

Gubernur Diminta Buat Pergub SPP Gratis

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dinilai perlu membuat peraturan Gubernur (Pergub) terkait bantuan SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) gratis yang tahun ini menjadi program prioritas. Pergub dibuat sebagai regulasi yang memperkuat kebijakan itu.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, Jumat (11/2/2022). Sumardi menyebut pelaksanaan program SPP gratis untuk SMA/SMK dan SLB itu sudah memiliki dasar hukum, Perda APBD Provinsi Bengkulu 2022 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu. Namun Pergub bisa dibuat untuk memperkuat kebijakan itu.

"Tapi jika memang diperlukan rincian lebih lanjutnya, memang perlu diterbitkan Pergub," tegas Sumardi. Bahkan Sumardi menyebut untuk memperkuat dan bersifat permanen, bisa dibuat Perda.

Namun dengan tertuangnya program pendidikan gratis dalam APBD 2022, dinas teknis harus lebih gencar lagi menyosialisasikan kepada satuan pendidikan, khususnya kepada kepala SMA sederajat.

"Agar program ini bisa diterima dengan baik, dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus menerangkan secara rinci kepada Kepsek terkait program gratis ini," pinta Sumardi.

Sumardi mengaku menerima banyak pertanyaan dari komite sekolah terkait dibolehkan atau tidak melakukan pungutan kepada orang tua atau wali murid. "Kalau memang itu sukarela, silahkan saja. Tapi kalau terus menerus ada pungutan, sama saja dengan Pungli dan bertentangan dengan program SPP gratis,” pungkas Sumardi. (cia)

Sumber: