Spesialis Pencuri HP Kembali Dibekuk

Spesialis Pencuri HP Kembali Dibekuk

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN -  Spesialis pencuri handphone (HP) berinisial Ca (26), warga Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ditangkap Unit Reskrim Polsek Seginim bersama Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS. Residivis itu dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Sabtu (12/2/2022).

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim, Iptu Kusyadi, SH, M.Si mengatakan tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari Windra (36), warga Dusun Suka Jaya Desa Pino Baru Kecamatan Air Nipis. Windra mengaku kehilangan HP dan beberapa barang berharga lainnya.

“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka ini sebagai pelakunya. Sehingga tersangka ditangkap. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya, pernah mencuri di rumah korban (Windra),” beber Kapolsek.

Pencurian itu terjadi 3 Februari 2022 . Korban mengetahui rumahnya kemalingan setelah istrinya menuduhnya mengacak-acak dompet. Padahal korban merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan sang istri. Tak lama berselang, saat anak korban ingin mengambil HP di kamar, ternyata HP tersebut sudah tidak ada lagi.

Lalu korban keluar kamar untuk mengambil HP di dekat TV, namun juga tidak ditemukan. Mereka mulai curiga ada yang tidak beres. Setelah diperiksa, ternyata jendela samping kiri rumah mereka sudah rusak. Hal itu membuat korban merasa yakin jika rumah mereka telah dimasuki maling.

Setelah semuanya diperiksa, ada tiga unit HP yang hilang, satu tabungan yang berisi uang sekitar Rp 700 ribu, dan uang tunai dalam dompet sebesar Rp 250 ribu. Total kerugian materil mencapai Rp 4,1 juta. “Kami pastikan tersangka berinisial Ca inilah yang mencuri HP dan uang di rumah korban,” ujar Kapolsek.

Kepada polisi, Ca yang hanya tamatan SD ini mengaku sudah sering beraksi. Ia bahkan pernah masuk penjara karena kasus serupa. Aksi terakhirnya sebelum tertangkap polisi dilakukan di rumah Windra. HP hasil curian dijual oleh tersangka, uangnya kemudian digunakan untuk foya-foya.

“Memang tersangka ini termasuk spesialis pencurian HP. Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada TKP lain tersangka beraksi,” tutup Kapolsek. (yoh)

Sumber: