BPD Usul SK Bisa Digadaikan ke Bank

BPD Usul SK Bisa Digadaikan ke Bank

RASELNEWS.COM, SELUMA -  BPD atau Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Seluma mengusulkan SK mereka bisa digadaikan ke bank. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Seluma menggelar audiensi yang dihadiri perwakilan BPD dengan Kepala Bank Bengkulu Cabang Tais.

Hearing untuk membahas usulan agar SK yang mereka miliki bisa diakomodir sebagai jaminan pinjaman. Wabup Seluma, Gustianto mengaku tetap mendukung demi kesejahteraan anggota BPD. Namun, Wabup meminta ada mekanisme dan pola yang jelas terkait besaran pinjaman dan pembayaran.

Sehingga gaji anggota tidak semuanya dihabiskan untuk membayar angsuran pinjaman. "Jadi seandainya gaji anggota itu Rp 1,5 juta. Kemudian berapa nanti pinjaman yang disetujui, harus disesuaikan dengan besaran gaji. Jangan sampai, gaji anggota BPD habis. Nanti rekan-rekan tidak semangat bekerja lagi karena setiap bulan sudah tidak menerima gaji," ungkap Wabup.

Sebelumnya, Wabup mengaku pernah mendengarkan keluhan perangkat desa yang mengatakan gaji mereka sudah dipotong bank sehingga setiap bulan tidak lagi menerima penghasilan. Hal itu dinilai akan membuat semangat kerja menurun.

"Yang seperti inilah jangan sampai terjadi . Usahakan pinjaman disesuaikan dengan besaran gaji," tegas Wabup.

Hingga kemarin, belum ada kepastian apakah pihak Bank Bengkulu akan menyetujui usulan terkait penjaminan pinjaman menggunakan SK. Di Seluma sendiri terdapat 950 anggota BPD. (rwf)

Sumber: