Sabu Senilai Rp 3 Miliar Dibawa Pakai Motor
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar berhasil masuk Provinsi Bengkulu. Namun, belum lagi beredar, sang kurir berinisial AL (31), berhasil dibekuk petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bengkulu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini ditangkap saat melintas di jalan raya Rejang Lebong-Kota Lubuk Linggau Sumsel, Selasa (15/2/2022) pukul 14.23 WIB. Diduga, untuk mengelabui petugas, sabu 3 kilogram yang berasal dari Provinsi Jambi itu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor. "Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas BNN. Petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Supratman.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong tersebut mengaku kalau dirinya hanya diperintah oleh bandar yang kini masih dalam pengejaran petugas. (cia)
Sumber: