Tolak Layani Pasien, Lima Tenaga Kesehatan Dibebastugaskan
RASELNEWS.COM, SELUMA - Sekda Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si mengaku lima tenaga kesehatan (nakes) RSUD Tais yang yang bertugas pada 14 Februari 2022, sudah dibebastugaskan.
Mereka tidak diberikan pelimpahan wewenang pekerjaan atau dinonjobkan dari tugasnya di RSUD Tais. Kelima Nakes tersebut terdiri dari satu dokter dan empat perawat.
"Hari ini (kemarin) sudah kami terbitkan SK. Seluruh nakes yang bertugas dan melakukan penolakan pasien, seluruhnya kami bebastugaskan. Untuk yang ASN sudah kami tarik dari RSUD Tais dan ditempatkan sebagai staf salah satu OPD. Sedangkan untuk tenaga honorer, juga sudah diberikan sanksi tegas," beber Sekda, Jumat (18/2/2022).
Sekda menilai insiden penolakan pasien telah mencoreng nama Kabupaten Seluma. Karena masyarakat sangat dirugikan dengan insiden tersebut. Seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik. Terutama pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan.
"Pemkab Seluma secara khusus meminta maaf kepada keluarga pasien. Kami akan berusaha semaksimal mungkin, agar hal ini tidak terjadi kembali," tegas Sekda.
Sekda mengatakan Direktur RSUD Tais juga sudah menerima surat peringatan (SP) I sesuai tahapan teguran. Mereka diminta membenahi pelayanan RSUD Tais, termasuk memberikan arahan agar tidak ada nakes yang menolak pasien.
"Itulah gunanya nakes ada yang ditugaskan untuk piket. Karena untuk memberikan pelayanan kepada pasien saat mereka datang di luar jam pelayanan,” tegas Sekda.
Sekda meminta Direktur RSUD Tais bisa menugaskan nakes yang bertanggung jawab dan siap melayanai masyarakat. “Pelayanan kesehatan tetap harus berjalan,” demikian Sekda. (rwf)
Sumber: