Perangkat Desa Bisa Diusulkan Diganti

Perangkat Desa Bisa Diusulkan Diganti

RASELNESW.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan perangkat desa yang tidak mau mendukung program pemerintah desa dan pemerintah daerah bisa diusulkan diberhentikan dan diganti.

Kemudian diganti dengan orang yang mampu. Tujuannya untuk mendapatkan orang orang yang benar benar ingin bekerja untuk membangun.

Karena pelayanan di kantor desa harus maksimal dalam menjalankan program yang berpihak kepada rakyat. Maka orang orang yang bertugas juga harus rajin dan paham tugas pokok dan fungsi masing masing.

“Saya sarankan kepada pemerintah desa (Kades) agar kiranya perangkat desa yang terkesan tidak sejalan atau selalu bertentangan dengan arah kebijakan pemerintah desa supaya diusulkan diganti, karena tidak ada yang superior. Jangankan perangkat desa, bupati saja bisa diganti,” tegas Gusnan.

Dikatakan Gusnan, pemerintah desa berserta perangkatnya harus selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mensukseskan semua program pembangunan. Program pembangunan akan berjalan lancar jika semua pihak saling mendukung dan bekerjasama, terutama Pemdes baik itu kades maupun perangkatnya harus sejalan dan saling membantu. (one)

Sumber: