Tsk Ngaku Hanya Satu Korban Pencabulan

Tsk Ngaku Hanya Satu Korban Pencabulan

RASELNEWS.COM, SELUMA - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial Ba (58), warga Kota Tais Kabupaten Seluma, hingga Senin (21/2) masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Tersangka dicecar sejumlah pertanyaan atas perbuatannya kepada korban berusia 8 tahun yang masih tetangganya. Termasuk salah satunya dugaan adanya korban pencabulan yang lain. Sebab selama ini tersangka bukan sekali melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, SIK mengatakan dari keterangan tersangka., sejauh ini hanya satu korban saja. Tersangka mengaku tidak ada korban lainnya.

"Kepada penyidik, tersangka mengatakan hanya satu orang. Tapi penyidik masih mendalami semua keterangan tersangka tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lainnya," tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Selasa (1/2) sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban bermaksud bermain ke rumah temannya. Saat itulah korban dipanggil oleh tersangka serta diiming-imingi uang Rp6 ribu.

Kedua mendekat, tersangka langsung memeluk korban, menciumi pipi dan memegang (maaf) kemaluan korban. Tetapi kemudian korban melepaskan diri dari tersangka. Kasus tersebut diketahui oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke Mapolres Seluma. "Akibat perbuatan tersangka, tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)

Sumber: