Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Awasi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

RASELNEWS.COM, KAUR - Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur, meminta semua pihak ikut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi. Jika ada indikasi penyelewengan, masyarakat diminta secepatnya menyampaikan laporan ke Dispertan. Terbukti nakal, izin usaha distributor atau penyalur bisa dicabut.

“Kami minta bantuan masyarakat agar pengawasan benar-benar berjalan lancar,” kata Plt Kepala Dispertan Kaur, Lianto SP, Senin (21/2/2022).

Dikatakannya, beberapa pengecer memang selama ini tak lepas dari pengawasan. Tetapi yang menjadi pengawasan utama adalah para pengecer pupuk di daerah terpencil yang jauh dari pusat kota. Karena daerah yang jauh dari kota ini rawan sekali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk berbuat curang demi mendapatkan keuntungan pribadi.

“Distributor atau penyalur nakal akan kami tegur. Jika masih nekad melanggar, izin usahanya bisa saja dicabut,” tegasnya.

Dia menambahkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)juga terus memantau. Nah hasil pemantauan atau pengawasannya dapat dilaporkan kepada distributor utama dan produsen pupuk.

Misalnya mereka mendistribusikan pupuk Urea tidak tepat sasaran, menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sehingga hal ini dapat dikategorikan penyelewengan penyaluran pupuk. (jul)  

Sumber: