Menteri Agama Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Menteri Agama Dilaporkan ke Polda Bengkulu

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqub Cholil Qoumas perihal pengaturan pengeras suara di masjid dan musholah, dengan membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing berbuntut panjang.

Yaqub dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapor adalah Kantor Hukum Zetriansyah SH dan Rekan dengan mendatangi langsung Mapolda Bengkulu, Jumat (25/2) dengan sangkaan penistaan agama.

Dilansir rakyatbengkulu.com, pernyataan Menteri Agama tersebut disampaikan disela–sela kunjungan kerjanya di Pekan Baru Riau, pada 23 Februari 2022, saat merespon pertanyaan wartawan terkait surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa masjid dan mushola.

Di mana, Yaqub mengeluarkan pernyataan yang menganalogikan suara adzan, dengan gonggongan anjing merupakan penghinaan terhadap umat Islam di Indonesia terkhusus Provinsi Bengkulu.

“Sebagai advokat, kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Mentri Agama dengan pernyataan saat di Pekan Baru. Beliau telah menganekdotkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dan ini telah kita laporkan,” sampainya.

Sementara itu, Zetrianyah SH mengatakan pihaknya merasa terganggu dengan pernyataan yang dilayangkan Menag tersebut. Laporan tersebut dilakukan, agar stabilitas di Bengkulu tetap terjaga.

Pihaknya meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk menyikapi dan menindaklanjuti laporan, yang dilayangkan tersebut. “Yang jelas kami minta kepada Bapak Kapolda untuk dapat menindaklanjuti dan melakukan hal-hal yang dianggap perlu untuk menjaga stabilitas masyarakat Provinsi Bengkulu,” imbuhnya. (tok)

Sumber: