Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengingatkan rumah sakit rujukan Covid-19 tidak menolak pasien. Antaranya RSM Yunus dan RSHD Kota Bengkulu.
Hal itu disampaikan Herwan menyikapi adanya keluhan warga lantaran ada rumah sakit yang menolak pasien positif Covid-19 asal Bengkulu Tengah yang hendak melahirkan. Pihak rumah sakit beralasan ruangan penuh dan tenaga kesehatan sedang menjalani isolasi mandiri.
"Rumah sakit kita minta tidak menolak pasien. Kalaupun ada kendala, bisa dikomunikasikan untuk mencari solusi. Tetapi pasien yang datang harus dilayani,” tegas Herwan.
Rumah sakit rujukan covid-19 rata-rata berstatus Tipe C yang berkewajiban melayani rujukan dari dokter, fasilitas kesehatan, maupun klinik. Bila pasien datang ke rumah sakit, harus diberikan tindakan cepat.
Herwan mengaku sudah memanggil manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan. Dari keterangan pihak rumah sakit, tidak ada kesengajaan menolak pasien.
Tetapi karena kondisi yang ada seperti RSHD Kota Bengkulu yang ruangannya penuh, serta RSM Yunus yang dinilai tidak terlalu mendesak.
"Kedepannya pelayanan rumah sakit tidak boleh kaku. Apalagi untuk pasien covid-19, bagi ibu hamil, ruang isolasi harus siap,” tegasnya.
Terkait sanksi, Herwan mengaku pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap rumah sakit tersebut. "Kita sampaikan surat teguran," pungkasnya. (cia)
Sumber: