Maling, Remaja Ditangkap Saat Minum Tuak
![Maling, Remaja Ditangkap Saat Minum Tuak](https://radarselatan.disway.id/upload/2022/03/ilustrasi-pencurian.png)
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) meringkus remaja berinisial Pe (17), warga Kecamatan Manna.
Pe merupakan rekan SA alias An (17), yang juga warga Kecamatan Manna, tersangka pencurian speaker alat berat di Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna pada Selasa (22/2/2022) lalu.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Novaldy, STr.K mengatakan tersangka ditangkap pada Minggu (27/2) dini hari. “Kami sudah mengamankan satu lagi pelaku pencurian speaker di Ulu Manna, tersangka berinisial Pe,” kata Kanit Pidum.
Tersangka ditangkap saat sedang berada di Lapangan Sekundang Setungguan Kota Manna. Ketika disergap polisi, tersangka sedang asyik minum tuak bersama rekan-rekannya.
“Tersangka kami tangkap di Lapangan Sekundang, waktu itu tersangka sedang minum tuak. Tersangka langsung kami bawa ke Polres,” ujar Kanit Pidum.
Kepada polisi, Pe mengaku mencuri speaker alat berat bersama An. Speaker tersebut rencananya akan dijual. Namun aksi mereke dipergoki warga. An dan Pe pun langsung kabur.
Namun An bernasib sial, ia berhasil diringkus warga pada malam itu juga. Sementara Pe yang kabur menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya diringkus polisi. (yoh)
Sumber: