Pengajuan Hibah Bansos Lewat OPD Teknis

Pengajuan Hibah Bansos Lewat OPD Teknis

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Mulai saat ini mekanisme dan prosedur pengajuan hibah bantuan sosial (bansos) di lingkungan Pemkab BS tidak lagi melalui pihak BPKAD BS, melainkan melalui OPD teknis yang membidangi. Karena itu, alokasi masing-masing anggaran untuk bansos sudah diploting dimasing-masing OPD terknis. “Warga atau organisasi kemasyarakatan yang ingin mengajukan bantuan sosial diharapkan disampaikan sebelum penyusunan anggaran APBD. Mekanismenya tidak lagi melalui BPKAD melainkan langsung diajukan ke OPD teknis masing-masing, Seperti bantuan pembangunan masjid di Bagian Kesra Setkab, bantuan pengobatan di Dinkes, bidang pendidikan di Dikbud dan sebagainya,” ujar Sekretaris BPKAD BS, Assilawati MSi Dikatakan Assilawati, untuk anggaran hibah bansos ini sudah disiapkan di OPD, sehingga pihaknya tidak mengatahui lagi secara teknis total besaran anggaran untuk hibah bansos yang disiapkan setiap tahunnya. Termasuk dari mekanisme pengajuan, verifikasi, pencairan hingga prosedur pertanggungjawaban dana yang diterima. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat penerima hibah bansos sesuai dengan yang diajukan dapat diajukan ke OPD. “Setiap dana bansos yang disalurkan diharapkan dapat direalisasikan dan dipertanggungjawabkan, sehingga setiap proses sebelum pencairan harus melalui prosedur yang ada baik itu verifikasi dan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD),” terang Assilawati. (one)

Sumber: