DPRD Seluma Minta Pemkab Segera Serahkan Draf Raperda

DPRD Seluma Minta Pemkab Segera Serahkan Draf Raperda

RASELNEWS.COM, SELUMA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Okti Fitriani, S.Pd, M.Si meminta agar Pemkab Seluma segera menyerahkan draft Raperda.

Pasalnya, dari penyampaian nota pengantar raperda yang akan dibahas tahun ini belum satupun yang diserahkan draftnya ke DPRD Seluma.

"Dari rangkaian seluruh raperda yang diajukan untuk dibahas. Sampai saat ini belum satupun yang disampaikan draftnya. Kami minta agar Pemkab Seluma segera menyerahkan. Agar kemudian bisa dibahas," ujar Okti.Be

berapa raperda yang diajukan untuk dibahas diantaranya revisi Perda RTRW, kemudian Raperda larangan hiburan malam, raperda larangan menikah usia dini, raperda penyertaan modal ke Bank Bengkulu serta beberapa raperda lainnya.

"Kami meminta agar khusus untuk Raperda Perubahan atas Perda RTRW segera diserahkan draftnya. Karena ini saat ini yang penting penataan ruang wilayah kabupaten ini harus disesuaikan dengan provinsi. Tentunya harus disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati saat ini. Jadi kami minta agar segera diserahkan," tegas Okti kepada Rasel.

Sementara untuk raperda penyertaan modal ke Bank Bengkulu Okti mengatakan seharusnya Pemkab Seluma tidak harus melakukan spesifikasi. Karena penyertaan modal ini bisa saja dilakukan kepada semua badan usaha yang sah dan resmi yang ada di Kabupaten Seluma.

"Seharusnya tidak langsung menunjuk Bank Bengkulu. Tapi bisa kepada siapa saja penyertaan modal diberikan. Misalnya kepada PDAM atau juga badan usaha lainnya," ujarnya. Okti mengatakan bahwa draft raperda harus segera diserahkan. Agar tidak ada keterlambatan dalam pembahasan. (rwf)

Sumber: