Perusahaan Harus Realisasikan CSR

Perusahaan Harus Realisasikan CSR

RASELNEW.COM, KAUR - Pemkab Kaur mengingatkan semua perusahaan agar merealisasikan corporate social responsibility (CSR). Karena membayar CSR sudah menjadi tanggung jawab perusahaan. Hal itu ditegaskan Bupati Kaur H. Lismidianto melalui Asisten 1 Setda Kaur, Drs Sinaruddin saat menggelar pertemuan dengan Ketua dan Sekretaris Forum CSR Kaur, Rabu (9/3/2022).

“Kita minta perusahaan yang ada di Kaur tidak lupa merealisasikan CSR melalui Forum CSR. Karena itu sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban perusahaan,” tegas Sinaruddin.

Ia menyebut bantuan CSR harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Baik dalam sektor pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. Sebab CSR membantu Pemkab Kaur dalam pelaksanaan program pembangunan.

Sinaruddin meminta Forum CSR lebih selektif dalam merealisasikan CSR. “Jika ada yang mengusulkan, saya berharap untuk ditinjau dan didiskusikan dulu. Ini agar CSR bisa benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kaur Agus Supianto, S.Pdi mengaku penyalurkan CSR sudah diatur dalam Perbup Kaur Nomor 7 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Kaur nomor 04 tahun 2016, tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“CSR juga bertujuan membantu pemerintah daerah untuk kehidupan masyarakat Kaur menuju mandiri dan sejahtera,” ungkapnya. Agus mengatakan sejumlah perusahaan swasta yang ada harus menyalurkan CSR. Jika tidak, perusahaan akan disanksi sesuai aturan.

“Untuk perusahaan yang tidak menyalurkan CSR, akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha sampai pencabutan kegiatan usaha. Tapi sampai saat ini kita belum menemukan adanya laporan perusahaan yang tidak menyalurkan CSR,” demikian Agus. (jul)

Sumber: