Pejabat Fungsional Dinkes Kaur Dilantik, Bupati Tegas Soal Kinerja

Pejabat Fungsional Dinkes Kaur Dilantik, Bupati Tegas Soal Kinerja

RASELNEWS.COM, KAUR - Sebanyak 29 pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur resmi dilantik, Kamis (10/3/2022). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan Bupati melalui Asisten III Setda Kaur H. Herwan, M Si dan disaksikan Kepala OPD terkait di aula Dinkes Kaur.

Puluhan pejabat fungsional baru ini diharapkan mampu melayani masyarakat secara maksimal. “Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebagai petugas professional, mesti menjalankan tugas sesuai profesi masing-masing,” ungkap Asisten III menyampaikan pesan Bupati Lismidianto.

Disampaikan Herwan, para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak terpaku pada tugas dan fungsi yang ada. Tetapi juga senantiasa membantu tugas dan fungsi manajemen yang selama ini diemban dalam rangka membantu roda organisasi.

Asisten III juga mendorong para pejabat fungsional menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan wabah Covid-19. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan sebaik-baiknya,” tegas Herwan.

Pelantikan jabatan fungsional lingkungan Pemkab Kaur dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Keberadaan pejabat fungsional merupakan sebuah peluang bagi pengembangan karir PNS. Juga ini merupakan momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi,” tutupnya. (jul)

Sumber: