HET Minyak Goreng Dicabut?
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah disebut akan mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang sebelumnya ditetapkan Rp14 ribu untuk kemasan premium.
Nantinya harga minyak goreng akan disesuaikan dengan harga pasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful, mengaku sudah mendengar kabar pencabutan HET minyak goreng.
Hanya saja, Yenita mengaku belum menerima intruksi resmi pencabutan HET minyak goreng. "Sampai dengan saat ini kita masih menunggu surat resmi terkait perubahan harga minyak goreng tersebut," kata Yenita singkat, Rabu (16/3/2022).
Jika benar terjadi, pencabutan HET minyak goreng ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
Pencabutan HET minyak goreng disambut baik salah seorang warga Bengkulu, Metha. Ia menilai pemberlakukan HET minyak goreng hanya menyebabkan kelangkaan sehingga memicu antrean minyak goreng di masyarakat.
"Sejak ada kebijakan itu, masyarakat kesulitan mencari minyak goreng. Sebelumnya meskipun harganya Rp30 ribu perliter, namun mudah dicari," ungkap Metha.
Ia mengakui mahalnya harga minyak goreng itu dikeluhkan masyarakat. Namun langkanya minyak goreng di pasaran juga membuat masyarakat pusing. "Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, kebutuhan minyak goreng meningkat," katanya. (cia)
Sumber: