FMPB Sampaikan Somasi Kedua ke PT. FBA
![FMPB Sampaikan Somasi Kedua ke PT. FBA](https://radarselatan.disway.id/upload/2021/12/A-13.jpg)
RASELNEWS.COM, SELUMA - Forum Masyarakat Pesisir Barat (FMPB) yang berada di pesisir Pantai Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu, kembali menyampaikan somasi terhadap PT. Faminglevto Bhakti Abadi (FBA).
Somasi disampaikan terkait masih beroperasinya PT. FBA di Desa Pasar Seluma. FMPB meminta PT. FBA segera menyelesaikan masalah izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) atas rencana eksploitasi pasir besi di Desa Pasar Seluma.
Jika tidak, pihak perusahaan diminta menghentikan sementara aktivitas eksploitasi pasir besi yang dijalankan.
Ketua FMPB Sarifin Bachtiar, SH mengatakan, rapat yang dilaksanakan oleh tim terpadu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bengkulu dan DLHK Seluma yang dihadiri perwakilan PT. FBA, persyaratan penambangan PT. FBA dinyatakan belum lengkap.
Untuk itu FMPB meminta PT. FBA segera angkat kaki dari Seluma serta tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut.
"Kami minta agar PT. FBA segera meninggalkan lokasi tambang. Karena berdasarkan hasil rapat, PT. FBA belum melengkapi semua persyaratan. Sehingga kami meminta tidak ada aktivitas apapun di lokasi tersebut," tegas Sarif.
Ia menyampaikan somasi akan disampaikan dua kali. Selanjutnya pada somasi ketiga, jika tetap tidak diindahkan PT. FBA, FMPB bersama masyarakat akan melakukan penyegelan pintu masuk lokasi tambang.
"Sampai somasi ketiga, jika tidak juga diindahkan. Kami akan menyegel lokasi pintu masuk dan memblokir jalan menuju lokasi tambang," tegasnya lagi.
FMPB juga meminta Pemkab Seluma bersikap tegas dengan merekomendasikan pencabutan izin PT. FBA. "Kami minta agar Pemkab Seluma bisa tegas merekomendasikan pencabutan izin. Karena perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan,” pungkas Sarifin. (rwf)
Sumber: