Pekerja Non ASN Dapat Pelayanan BPJS Dari Pemda
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dapat pelayanan BPJS dari pemda. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab BS dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial.
Pemkab BS telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak di aula Hotel Santika Bengkulu.
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan, mengingat pentingnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi para tenaga kerja non ASN, Pemkab BS membuat terobosan. Salah satu perhatian tersebut adalah dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu dalam bentuk kerjasama.
Ada ratusan pekerja di lingkungan Pemkab BS, mulai dari petugas Satpol PP, petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK), tenaga medis, sopir, tenaga kebersihan serta tenaga sukarela lainnya yang ada di OPD. "Risk manajemen atau manajemen risiko masih menjadi hal asing dan masih dianggap beban di masyarakat secara umum. Padahal, ini merupakan sesuatu yang penting demi meminimalkan beban resiko yang harus ditanggung terhadap terjadinya kecelakaan kerja," kata Gusnan.
Dikatakan Gusnan, untuk memberi pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi Pemerintah dan BPJS selaku penyelenggara jaminan sosial untuk mengubah stigma dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ini merupakan sesuatu yang memang dibutuhkan bagi para pekerja demi meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Bengkulu Selatan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap para pekerja non ASN . Dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa menjamin keselamatan para pekerja di kemudian hari, khususnya bagi pegawai non ASN," pungkasnya. (one)
Sumber: