Usulan Pembangunan Seluma Rp 544,14 Miliar

Usulan Pembangunan Seluma Rp 544,14 Miliar

RASELNEWS.COM, SELUMA  - Usulan pembangunan Pemerintah Kabupaten Seluma Rp 544,14 miliar. Usulan ini akan disampaikan Pemkab Seluma saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi. Usulan ini dirangkum setelah semua OPD termasuk kecamatan memasukkan usulan melalui musrenbang kabupaten.

Plt Kepala Bappeda Seluma Cahyo Duo Nenda, M.Si mengatakan total usulan pembangunan fisik dan nonfisik tersebut terdiri dari dua komponen. Yakni usulan pembangunan melalui Musrenbang sebesar Rp 396 miliar dan usulan dari pokok pikiran DPRD Seluma sebesar Rp 147 miliar.

“Jadi dari rangkuman usulan yang akan diusulkan untuk 2023, juga kami masukkan pokir DPRD Seluma. Karena sebelumnya, DPRD Seluma juga menggelar penjaringan aspirasi pada masa reses atau masa senggang di luar persidangan,” tegas Cahyo kepada Rasel, kemarin.

Beberapa usulan fisik yang sudah dirangkum dan akan diusulkan di antaranya rekonstruksi jalan dari Desa Pasar Talo ke Pring Baru sepanjang 5,6 kilometer. Kemudian perbaikan jalan dari Simpang Tiga Durian Bubur sampai Desa Pasar Talo sepanjang 17,5 kilometer. Serta sejumlah link jalan lainnya dan rehab jaringan irigasi Penago sepanjang 100 meter.

"Usulan masih fokus pada peningkatan infrastruktur jalan serta fisik lainnya," beber Cahyo. Usulan pembangunan lainnya seperti usulan pengadaan mesin tempel perahu sebanyak 24 unit. Program pengadaan bibit sapi sebanyak 25 ekor, dan pengadaan vaksin anti rabies serta vaksin jembrana.

"Semua usulan dari masing-masing OPD sudah kami rangkum. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Provinsi Bengkulu dan dilanjutkan ke Bappenas. Karena nanti Bappenas yang meneruskan usulan ke sejumlah kementerian,” ujar Cahyo.

Jika semua total usulan anggaran kegiatan disetujui, APBD 2023 diproyeksikan mencapai Rp 1 triliun lebih. Karena total usulan tersebut belum termasuk gaji ASN sebesar Rp 500 miliar lebih, ditambah alokasi anggaran untuk DD dan ADD. “Semoga saja semua usulan bisa disetujui,” pungkas Cahyo. (rwf)

Sumber: