Astaga…. Kakek Cabuli Pelajar
RASELNEWS.COM, KAUR - Seorang kakek diduga tega mencabuli pelajar yang masih duduk di bangku SD. Sang kakek berinsial Mu (60) warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur itu sudah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kaur.
"Iya ada tersangka cabul yang kami amankan saat ini dalam pemeriksaan," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK Selasa pagi (22/3/2022)
Peristiwa kakek cabuli pelajar ini terungkap berawal dari ibu kandung korban melihat anaknya membawa uang Rp 50 ribu pada Hari Sabtu 19 Mater 2022. Merasa tidak pernah memberi anaknya uang sebanyak itu, ibu kandung korban lalu menanyakan kepada anaknya dari mana uang itu dia dapat.
Kemudian korban mengaku kalau uang itu diberi oleh tersangka Mu. Kemudian ibu korban terus mendesak, sang anakpun mengakui kalau dia diberi uang oleh Mu setelah diperlakukan tidak senonoh oleh Mu. Peristiwa pencabulan terjadi Jumat, 18 Maret 2022 sekitar pukul 10.31 WIB di kamar rumah Mu.
Tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh orang tua korban melapor ke Mapolres Kaur Minggu tanggal 20 Maret 2022 sekira jam 12.00 WIB. Polisipun bergerak cepat mengamankan tersangka. Atas perbuatannya itu Mu bisa dijerat pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kami akan melakukan olah TKP dan sudah mengamankan terangka serta akan memintai keterangan ulang kepada korban," tutup Kasat Reskrim. (jul)
Sumber: