ASN Dinkes Teken Perjanjian Kinerja
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Seluruh ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan tahun ini teken perjanjian kinerja. Perjanjian kerja ini bertujuan agar ASN lebih meningkatkan kinerja untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu perjanjian kinerja diharapkan memberikan tanggung jawab penuh dengan tugas yang dilaksanakan.
Plt Kepala Dinkes BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si mengatakan perjanjian kinerja ASN ini juga bertujuan agar memiliki arah kerja yang jelas. Asumsinya, jika sudah mempunyai perjanjian kinerja, diharapkan juga dapat meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Sebab perjanjian kinerja wajib dilakukan di seluruh OPD.
"Untuk perjanjian kinerja ini harus dilakukan oleh seluruh OPD. Khusus di Dinkes, perjanjian kinerja ini akan diterapkan mulai seluruh jajaran hingga tingkat Kepala OPD. Juga seluruh jajaran ASN Puskesmas yang ada,” tegas Didi.
Disampaikan Didi, ASN Dinkes BS juga akan menerapkan Indikator Kinerja Individu (IKI). Bukan hanya pejabatnya saja yang berwenang, tetapi setiap ASN wajib menjalankan tugas yang diberikan.
Setiap ASN mempunyai target dan capaian kinerja masing-masing. Perjanjian ini juga bertujuan agar seluruh ASN memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing dalam menjalankan tugas. "Untuk perjanjian kinerja bagi seluruh ASN ini tidak lain agar seluruh ASN bisa bekerja secara maksimal," pungkas Didi. (one)
Sumber: