Lagi-lagi KPK Soroti Aset Daerah

Lagi-lagi KPK Soroti Aset Daerah

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua meminta Pemprov Bengkulu menyelesaikan masalah aset daerah yang masih dikuasai pihak Yayasan Semarak Bengkulu. Aset berupa tanah dan bangunan itu harus diselesaikan secara komprehensif.

"Aset tersebut dapat ditertibkan dan diselamatkan," tegas Maruli, Kamis (24/3/2022). KPK juga mendorong agar Gubernur dapat mengoptimalkan Satgas untuk penelusuran asset sehingga penyelesaiannya dapat berjalan efektif.

"Jika saat ini ada aset yang digunakan sebagai sarana pendidikan, maka akan lebih baik lagi jika kedepannya dapat bekerja sama. Sehingga legalitasnya dapat terjamin,” tegas Maruli lagi.

Persoalan aset menjadi perhatian KPK bukan hanya di Pemprov Bengkulu. Namun juga untuk kabupaten/kota di Bumi Raflesia.

KPK juga telah meminta masing-masing pemda untuk menginventarisir aset. Sertifikasi aset bermasalah harus melalui tim penyelesaian yang terdiri dari 3 pihak, pemda, kejaksaan dan BPN.

"Fokus dan prioritas utama, segera selesaikan aset-aset yang belum terselesaikan," harap Maruli. Seperti diketahui, KPK tengah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan memonitoring penertiban aset daerah. Antaranya aset Pemprov Bengkulu, Rejang Lebong Kepahiang dan Pemkot Bengkulu. (cia)

Sumber: