“Segai” Balap Liar, 9 Motor Diamankan Polisi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Razia balap liar dilakukan Polsek Kota Manna guna memberantas aktivitas yang meresahkan masyarakat. Rabu (23/3) malam, Kapolsek Kota Manna, AKP Sukari, SE bersama anggotanya menggeruduk aksi balap motor di jalan Jendral Sudirman depan Gedung DPRD Bengkulu Selatan (BS) dan di kawasan Padang Panjang.
Hasilnya sembilan unit sepeda motor milik pelaku balap liar berhasil diamankan. “Tadi malam (Rabu, 23/3) malam saya lihat banyak yang kebut-kebutan di depan DPRD dan Padang Panjang. Saya kemudian ajak anggota mendatangi lokasi itu. Kami bubarkan, soalnya aksi itu meresahkan dan membahayakan masyarakat,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Manna.
Ketika didatangi polisi, pelaku balap liar kaget dan lari tunggang langgang. Lokasi pertama didatangi di depan DPRD. Ada empat unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya karena kaget dan takut melihat kedatangan polisi. Sepeda motor itupun langsung dibawa ke Mapolsek Kota Manna.
Kemudian Kapolsek Kota Manna bersama anggotanya bergerak ke Padang Panjang. Dilokasi itu juga banyak yang kebut-kebutan. Polisi pun langsung menggeruduk yang membuat para pelaku balap liar kocar kacir. “Waktu kami datang, semuanya bubar, langsung lari semua. Kami cuma amankan sepeda motor yang ditinggal di lokasi saja, sebanyak lima unit,” ujar Kapolsek.
Sembilan unit sepeda motor yang diamankan Polsek Kota Manna boleh diambil pemiliknya asalkan menunjukan surat kelengkapan kendaraan, serta wajib memasang perlengkapan kendaran sesuai standar pabrik.
“Pemilik motor kami beri surat teguran dan dipanggil orang tuanya untuk diminta lebih aktif mengawasi anak. Jangan bebaskan anak bawa kendaraan, apalagi sampai mengikuti aksi balap liar. Pernan orang tua sangat penting untuk keselamatan dan pendidikan anak,” tukas Kapolsek. (yoh)
Sumber: