Pakaian Anak Punk Dibakar Satpol PP

Pakaian Anak Punk Dibakar Satpol PP

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu memusnahkan ratusan barang bukti (BB) hasil operasi pekat masyarakat.

BB yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Mulai dari asbak, rokok, jerigen minuman tradisional jenis tuak, lem, minuman keras (miras), dan pakaian anak punk.

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, BB seperti asbak, jerigen tuak, rokok, dan miras disita dalam operasi pekat yang digelar di warung remang-remang, termasuk juga pada kantor OPD di lingkungan Pemprov.

"Untuk BB berupa lem dan pakaian anak punk, disita saat razia anak punk," kata Murlin, Rabu (30/3).

Murlin mengatakan, asbak yang disita adalah hasil tindaklanjut adanya penegakan peraturan daerah (Perda) kawasan bebas asap rokok di instansi pemerintahan, salah satunya rumah sakit.

Sedangkan minuman keras saat melakukan operasi pekat beberapa waktu lalu. "Tahun ini kita sudah melakukan pemusnahan dua kali. Jadi BB yang dimusnahkan ini adalah hasil razia tahun ini," katanya.

Asisten I Setdaprov Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, Satpol PP diharapkan terus berperan dalam meminimalisir berbagai macam bentuk pekat. Sehingga penengakan Peraturan Perda (Perda) tercapai maskimal.

"Hal ini membuktikan bahwa Satpol PP sudah berperan dalam menjamin ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat," singkatnya. (cia)

Sumber: