Perkara Pelepah, Tetangga Ditusuk

Perkara Pelepah, Tetangga Ditusuk

RASELNEWS.COM, KAUR - Perkara pelepah, salah seorang petani berinisial Di (38), warga Desa Talang Tais Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, tega menusuk tetangganya dengan sebilah pisau lantaran kesal.

Akibat insiden itu Diharwan (40), warga Desa Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah bersimbah darah dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas.

Korban nyaris tewas setelah ditusuk dua kali dari arah belakang kiri. “Saat ini pelaku penusukan sudah kita amankan di Polsek dan korban masih menjalani perawatan di Puskesmas,”kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S I.K MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Guslin Saswondo, Senin (4/4).

Dikatakan Kapolsek, tersangka yang juga bekerja sebagai petani ini diamankan sekitar pukul 00.10 WIB di rumahnya di Desa Talang Tais. Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban.

Peristiwa berdarah ini bermula Ahad (3/4) sekira pukul 18.00 WIB korban melihat dan menegur tersangka lantaran tersangka menebang pelepah salak milik korban.

Merasa kesal ditegur korban, tersangka langsung mengejar korban dan menusuk bagian pinggang belakang sebelah kiri menggunakan pisau. Seketika itulah korban langsung bersimbah darah. Melihat korban tergeletak tak berdaya, pelaku akhirnya melarikan diri.

Sementara korban dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam kemudian akhirnya tersangka berhasil diamankan anggota Polsek Tanjung Kemuning.

“Dari hasil keterangan sementara, motif penusukan ini karena tersangka kesal ditegur oleh korban,” jelas Kapolsek.

Namun demikian Akibat perbuatanya itu, tersangka terpaksa harus mendekam ditahanan Mapolsek Tanjung Kemuning, dan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara.(jul)

Sumber: