Diterpa Isu Pungli, NIPD “Ngening”

Diterpa Isu Pungli, NIPD “Ngening”

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Usai diterpa isu pungutan liar (pungli) pada tahun 2021 lalu, hingga Senin (11/4/2022) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tak kunjung terbit.

Banyak pihak yang mempertanyakan penerbitan NIPD. Apalagi pasca pergantian kepala desa, gejolak pergantian perangkat desa semakin menjadi, hingga menyebabkan masalah baru bahkan dapat menimbulkan konflik di desa.

Anggota DPRD BS, Nissan Deni Purnama, SIP menilai, pemberian nomor induk kepada seluruh perangkat desa masih setengah hati dan persiapannya belum matang. Itu dibuktikan dengan tidak ada kejelasan penerbitan nomor induk tersebut.

“Jika memang ada keseriusan menerbitkan NIPD, seharusnya saat ini seluruh perangkat desa sudah memiliki nomor induk. Tapi kenyataannya tidak ada, baru sebatas wacana. Saya menilai penerbitan NIPD itu belum terlalu serius,” kata Deni.

Politisi Golkar ini sangat mendukung pemberian nomor induk kepada seluruh perangkat. Hal itu sebagai kekuatan atau pegangan mereka dalam menjalankan tugas serta mengabdi sebagai aparatur pemerintahan di desa.

“Saya sangat mendukung perangkat desa diberi nomor induk, itu sebagai penguat status mereka di desa. Tugas yang mereka emban dapat dijalankan dengan baik jika status tugas mereka kuat. Tidak lag dibayang-bayangi dengan pemecatan atau kepentingan politik di desa,” ujar Deni.

Dikatakan Deni, jika penerbitan NIPD membutuhkan prosedur yang selektif, seperti melakukan asesment kepada seluruh perangkat desa, maka lakukan saja. Hal itu juga menjadi wadah untuk menguji kemampuan perangkat desa.

“Kalau memang perlu asesment, maka asesment saja perangat desa, yang lulus diberi NIPD. Itu tentunya baik untuk menambah kualitas dan kemampuan perangkat desa. Tapi jangan sampai asesment dijadikan alat untuk merombak atau memecat perangat desa dengan tujuan kepentingan segelintir pihak. Asesment dilakukan secara profesional,” tegas Deni. (yoh)

Sumber: