Soal Ternak Liar Satpol PP Panggil Camat

Soal Ternak Liar Satpol PP Panggil Camat

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATN - Soal ternak liar Satpol PP panggil camat. Langkah ini akibat akhir-akhir ini masyarakat masih mengeluhkan ternak berkeliaran di beberapa wilayah di Kabupaten BS. Mulai dari kawasan perkantoran, lokasi wisata, jalan raya bahkan di lahan persawahan yang ada di BS. Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten BS telah diberlakukan sejak Tahun 2013 silam. Namun, nyatanya masih saja para pemilik ternak dibeberapa wilayah membiarkan peliharaannya berkeliaran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) BS, melalui Sekataris Dicky Zulkarnain, S.Sos mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya dalam menertibkan hewan ternak di Kabupaten BS selama ini tampaknya belum didukung sepenuhnya oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Bahkan, dirinya mengaku masih sangat kesulitan dalam melakukan penertiban ternak di wilayah pedesaan. Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan seluruh Camat dan Kades se-Kabupaten BS. Hal ini bertujuan, untuk diberikan arahan peningkatan peran serta Camat maupun Kades dalam penertiban ternak tersebut. “Ya, sampai saat ini masih sangat sulit kami menertibkan ternak tanpa didukung camat maupun Kades,” kata Dicky. Karena, hingga kini para pemilik ternak di Kabupaten BS masih saja nekat untuk membiarkan peliharaan berkeliaran mengganggu kenyamanan masyarakat. Memeng dibeberapa wilayah dan desa sudah ada yang mulai tertib, termasuk beberapa kecamatan sudah ada yang berkometmen,” ujar Dicky. Ditegaskan Dicky, penertiban hewan ternak intens di wilayah kota dan sekitarnya terus mereka lakukan. Secara perlahan keberadaan ternak liar terus menghilang. Namun, tetap belum dapat menghilangkan secara keseluruhan. Untuk itu, ternak yang berkeliaran di sejumlah wilayah perkotaan maupun di pedesaan masih menjadi pekerjaan rumah. (one)

Sumber: