Janjikan CPNS di Kaur, ASN Pemkab Sarolangun Dibekuk Polisi

Janjikan CPNS di Kaur, ASN Pemkab Sarolangun Dibekuk Polisi

RASELNEWS.COM, KAUR - Polres Kaur Polda Bengkulu akhirnya berhasil membekuk salah satu ASN di Pemkab Sarolangun, Provinsi Jambi. Pria berinsial Er (54), warga Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun itu akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Kaur sejak Kamis (21/4).

"Iya ada ASN yang kita tahan. Ini terkait kasus penipuan CPNS yang korbannya warga Kabupaten Kaur," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK, MH, kepada Raselnews.com Kamis (21/4/2022) pagi.

Dikatakan Kasat tim Patak Robot unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur, mengamankan tersangka di kediamannya di Kabupaten Surolangun, dengan sangkaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Ditangkapnya Er berdasarkan laporan Razak (54) warga Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Yang mana, menurut pelapor, peristiwa itu bermula pada 30 Desember 2014.

Pelapor datang menemui tersangka ke Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu tersangka berada di desa itu untuk membahas persiapan tes CPNS.

Di mana, anak pelapor berniat ikut tes CPNS di tahun 2015. Ketika itu, tersangka menyatakan, jika mau lulus CPNS, maka pelapor diminta menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta.

Hanya saja, uang itu tidak perlu dibayar secara penuh. Di tahap awal, pelapor diminta menyiapkan Rp100 juta. Sisanya setelah lulus nanti. Di saat itu juga, tersangka menegaskan akan mengembalikan uang itu apabila anak pelapor tidak lulus .

"Nah saat anak pelapor mengikuti tes CPNS dan dinyatakan tidak lulus, namun sampai dengan saat ini tersangka hanya mengembalikan uang sebesar Rp50 juta. Sisanya tidak dikembalikan," tutur kasat

Berdasarkan laporan itu, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB, Tim Patak Robot melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provibsi Jambi.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang yang ditandatangani oleh tersangka. Saat ini perkara ini sedang kami dalami," demikian Kasat.(jul)

Sumber: