Baru Bebas Penjara, Eee…Maling Motor Lagi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Mendekam di penjara sepertinya tidak membuat remaja berinisial Ek (17), warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), kembali ke jalan yang benar. Baru dua pekan menghirup udara bebas, ia kembali beraksi mencuri sepeda motor.
Tidak tanggung-tanggung, dalam waktu 14 hari, Ek sudah beraksi di dua TKP. TKP pertama di kawasan perkebunan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, TKP kedua di kawasan RSHD Manna.
Akibat perbuatannya, Ek kembali meringkuk di sel tahanan. Kemarin (20/4), Ek berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres BS.
“Tersangka kami amankan saat sedang berada di rumahnya sekitar pukul 12.23 WIB tadi (kemarin),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K.
Pascakeluar dari Rutan Klas IIB Manna, Ek langsung pergi ke Ketahun untuk tujuan menyusul orang tuanya berkebun kopi. Namun, bukannya membantu orang tua, Ek justru berulah dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut.
Sepeda motor hasil curian itu kemudian dibawa Ek pulang ke BS. Setelah pulang, Ek kembali mencari target. Senin (18/4), Ia mencuri satu unit sepeda motor Yamaha R15 di parkiran RSHD Manna.
Korban yang kehilangan sepeda motor melapor ke Mapolres BS. Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada Ek yang kemudian langsung diringkus.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Ia membenarkan beraksi di wilayah Ketahun dan RSHD Manna. Untuk dugaan TKP lain, kami masih melakukan pendalaman,” tukas Kanit Pidum. (yoh)
Sumber: