Anggaran Kurang, Tambahan THR Ditunda

Anggaran Kurang, Tambahan THR Ditunda

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pembayaran tambahan THR (Tunjangan Hari Raya) dengan besaran 50 persen dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kaur belum bisa dibayarkan. Karena masih dihitung nominal keseluruhannya serta keterbatasan anggaran. Sedangkan untuk THR Pemkab Kaur memastikan hari ini (27/4) tak ada lagi yang belum ditransper ke rekening ASN atau pejabat daerah.

Kepastian itu disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur Hetliza Okkie, S.Kom, MH kemarin (26/4). Ia menegaskan untuk THR sejak kemarin sudah dapat dimanfaatkan oleh ASN di Kabupaten Kaur.

Pemkab sendiri mulai mentransfer dan menerbitkan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) kepada OPD OPD terkait sehingga bendahara OPD dapat melakukan pembayaran, sejak dua hari yang lalu.

"Nah kalau sesuai amanat PP dan SE itu ada tambahan THR sebesar 50 persen dari TPP tapi penghitungannya belum selesai dan anggaran masih terbatas sehingga belum dibayarkan. Kemungkinan akan kita rapelkan dengan gaji bulan depan atau TPP berikutnya," ujar Okkie.

Pihaknya menaksir sekitar Rp 1 miliar lebih TPP THR belum dibayarkan kepada ASN sebab sesuai Surat Edaran (SE) nomor 900/2069/SJ dari Mendagri tentang pemberian THR dan gaji 13, serta PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan gaji 13.

Selain satu kali gaji pokok juga diwajibkan membayar 50 persen dari TPP masing masing ASN. Sedangkan untuk THR sendiri digelontorkan Rp 13,1 miliar dari APBD Kaur. Pembayarannya bukan hanya untuk PNS saja namun juga untuk pejabat pemerintah lainnya. Seperti anggota DPRD termasuk Bupati dan Wabup.

"Sampai saat ini PNS di Kabupaten Kaur per April sebanyak 2.937 orang senang rincian golongan IV, 599 orang, Golongan III sebanyak 1994 orang, Golongan II sebanyak 338 orang dan terkahir Golongan 1 ada 6 orang. THR sendiri diberikan secara keseluruhan tanpa terkecuali termasuk juga unsur DPRD Kaur mulai dari ketua hingga anggota," bebernya. (jul)

Sumber: