Dari 130 CPNS Terima SK, Hanya 15 Orang Asli Kaur
RASELNEWS.COM, KAUR - Dari 130 CPNS lingkungan Pemkab Kaur menerima SK dari Bupati Kaur H. Lismidianto, Kamis (28/4/2022), ternyata hanya 15 orang yang berasal dari Kaur. Sisanya, adalah mereka dari daerah luar.
Hal ini membuat Bupati keras mengingatkan pengabdian CPNS di manapun berada. “Ini menjadi evaluasi kami bersama. Semoga pada tes di masa mendatang, jumlah ASN asli Kaur semakin banyak," ujar Bupati usai membagikan SK CPNS di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur.
Dalam penyerahan SK, Bupati mengingatkan untuk memahami peraturan dan tidak boleh mengajukan pindah tugas sebelum 10 tahun sejak mengantongi SK. “Jadi jangan sekali-kali minta pindah sebelum 10 tahun,” tegas Bupati.
Disampaikan Bupati, larangan pindah tugas selama masa 10 tahun itu, agar para CPNS tidak hanya menggunakan Kaur untuk mendapatkan status PNS. Namun harus benar-benar tulus mengabdi di Kaur.
“Sekali lagi saya berharap CPNS yang baru saja menerima SK ini agar mengabdikan diri untuk Kaur,” harap Bupati. Turut bersama-sama membangun Kaur agar dapat lebih maju di masa depan.
Bupati berharap seluruh PNS lingkungan Pemkab Kaur dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Terhitung mulai hari ini mereka sudah terikat dengan ketentuan sebagai CPNS. Saya berharap kalian dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaur,” tegas Bupati lagi.
Sementara itu, Kepala BKD-PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM dalam laporannya menyampaikan, pada seleksi CPNS 2021 Kaur membuka peluang ratusan formasi. Namun dari jumlah itu hanya 130 formasi yang terisi.
Rinciannya, golongan II sebanyak 42 orang dan golongan III 88 orang. “Mereka ini Terhitung Mulai Tugas (TMT) Mei 2022. Terkait penempatan tugas, berdasarkan formasi yang dilamar tanpa perubahan,” demikian Sifrihadi. (jul)
Sumber: