Empat Kabupaten PPKM Level I

Empat Kabupaten PPKM Level I

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebut tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu berhasil turun menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I. Yakni Mukomuko dan Kepahiang, dan Bengkulu Tengah.

Ketiga daerah tersebut berhasil menyamai BS yang sebelumnya memang sudah berhasil turun menjadi PPKM Level I. Sementara enam daerah, ditetapkan PPKM Level II. Yakni Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Lebong, dan Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan kasus harian covid-19 di Bengkulu hanya satu kasus. “Kasus harian covid di Bengkulu sudah turun signifikan, hanya satu kasus, bahkan menyentuh nol kasus,” ungkap Herwan.

Meskipun kasus Covid-19 turun signifikan, masyarkaat tetap harus waspada. Terutama dengan kerumunan yang dapat ditimbulkan saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kami berharap masyarakat bisa mematuhi surat edaran dan ketentuan terkait halal bihalal yang diterbitkan pemerintah pusat. Pelaksanaan halal bihalal harus tetap mematuhi prokes yang ketat,” tegas Herwan.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menekankan kunci efektivitas kebijakan pencegahan penularan Covid-19 pada kegiatan halalbihalal adalah kolaborasi. "Tanpa kolaborasi mustahil penanganan pandemi kita berhasil," katanya.

Safrizal mengatakan SE Mendagri ini secara spesifik memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini sejalan dengan pengaturan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM Level 3, 2, 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah luar Jawa Bali.

"Jadi Posko Desa dan Kelurahan harus berperan aktif. Yang terpenting terus berkoordinasi secara intensif dengan aparat kewilayahan, Satpol PP, Satlinmas, dan jajaran RT, RW, dan seterusnya," tutur Safrizal. (cia)

Sumber: