Dugaan Korupsi Bawaslu, Belasan Panwascam Terancam Terseret

Dugaan Korupsi Bawaslu, Belasan Panwascam Terancam Terseret

RASELNEWS.COM, KAUR - Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah 2018-2019, di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, tampaknya tidak berhenti di dua tersangka saja.

Setelah Kepala Sekretariat Bawaslu berinisial RD dan mantan bendahara berinisial So ditetapkan tersangka, Penyidik Kejari Kaur terus melakukan pendalaman.

Bahkan penyidik “mencium” aliran dana ini juga dinikmati pihak Panwascam. Hanya saja besaran dana juga siapa-siapa saja yang terlibat, sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Iya ada kemungkinan mengharah ke sana (Panwascam). Namun kami masih melakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatannya,” ujar Kajari Kaur M. Yunus, MH disampaikan Kasi Intel Carles Aprianto, MH kemarin.

Sementara itu, Kasi Intel mengakui jika saat ini tersangka So belum menjalani penahanan. Hal ini lantaran So saat panggilan pertama berhalangan hadir karena sedang di luar daerah.

Hanya saja pihaknya mengaku sudah melayangkan panggilan kedua dan dikonfirmasi pada Jumat nanti yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan Kejari. Sehingga akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka nantinya.

"Jumat kita panggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka, selanjutnya tidak menutup kemungkinan bila cukup bukti ada tersangka lain," tegasnya. (jul)

Sumber: