Harga Kelapa Sawit Berangsur Naik, Harus Dikontrol!

Harga Kelapa Sawit Berangsur Naik, Harus Dikontrol!

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pascalebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berangsur naik. Pantauan Rasel di dua pabrik CPO di BS, Selasa (10/5), harga di PT. BSL yang berada di Kecamatan Kedurang Ilir mencapai Rp 1.750 per kg. Sementara di PT. SBS di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya, malah mencapai Rp 1.900 per kg.

“Harga sudah berangsur naik. Dari harga hari pertama produksi tanggal 8 (Mei) lalu Rp 1.250 per kg, sekarang mulai naik Rp 1.750. Kemungkinan harga akan naik lagi untuk beberapa hari kedepan,” kata Humas PT. BSL, Idius Safari, SH.

Sementara itu suplai TBS sawit ke pabrik meningkat dari biasanya. Hal itu dipicu karena stok buah dari toke dan petani melimpah setelah sebelumnya tidak panen karena libur lebaran. Antrean truk cukup panjang saat mengantar TBS ke pabrik. “Suplai buah meningkat. Mungkin ini karena faktor lama libur, jadi petani banyak panen, sehingga buah melimpah,” ujar Idius.

Kontrol

Menyikapi harga TBS sawit yang anjlok dan belum stabil. Kemarin (10/5) Komisi II DPRD BS memanggil dua manajemen pabrik CPO di BS dan Dinas Pertanian. Dalam hearing, mereka mendengarkan pemaparan dari pabrik mengenai harga TBS sawit.

“Kami menerima aspirasi atau keluhan dari petani terkait harga TBS sawit yang turun. Makanya kami panggil Dinas Pertanian dan juga pihak pabrik untuk menanyakan langsung mengenai harga TBS sawit,” kata Ketua Komisi II DPRD BS, Holman, SE.

Dari penjelasan manajemen pabrik CPO, mereka menetapkan harga beli TBS sawit mengacu dengan harga penjualan CPO. Menjelang idul fitri lalu, harga CPO turun, sehingga mereka menurunkan harga beli TBS dari petani. Namun pasca lebaran, harga berangsur naik. Sehingga pihak pabrik juga menaikkan harga beli TBS dari petani.

Sementara dari Dinas Pertanian BS mengatakan pengawasan harga dipabrik terus dilakukan. Namun pihak pabrik membandel. Harga yang ditetapkan Pemprov Bengkulu sering tidak dipatuhi. “Kami minta supaya Pemda dan Pemprov mengawasi harga TBS sawit dipabrik. Kalau ada pabrik yang tidak mematuhi harga yang ditetapkan, lakukan tindakan tegas,” ujar Holman. (yoh)

Sumber: